Pages - Menu

Senin, 06 Juni 2016

Ngaji Posoan #1


Beberapa hari sebelum puasa, saya mengikuti kajian hadits Riyadush Sholihin ‘gubuk taqrib’ di tempat saya. Dari kajian itu saya mendengar ungkapan jika diIndonesiakan kuranglebih seperti ini “bertaqwaa dengan meninggalkan larangan-Nya itu jauh lebih berat daripada bertaqwa dengan menjalankan perintah-Nya”

Hari ini-jika kita mengikuti keputusan pemerintah- kita sudah masuk tanggal satu Ramadhan dan kita telah berpuasa mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari (maghrib). Banyak dari kita ketika berselancar di dunia maya (googling) atau membuka ulang beberapa kitab fikih, kita hanya memaknai perintah puasa dengan makna isthilahi (terminology)nya, yaitu menahan dari masuknya makanan atau minuman kedalam tubuh dan hal-hal yang membatalkan lainnya mulai dari fajar hingga Maghrib disertai dengan niat. kita seringkali mengabaikan tau kurang ‘ngeh’ dengan makna lughowi (etimologi)nya yakni kata as Shoum/as-Shiyam, padahal makna lughowi inilah yang sepertinya ‘pas’ dengan substansi puasa sebenarnya. secara bahasa berarti al-imsak (menahan) baik dari makan, minum, bicara nikah maupun jalan-jalan. Kata puasa dalam bahasa Arab memang memliki dua bentuk masdar, yaitu shaumun dan shiyam. Al-Nabighah al-Dhabyani menyatakan, khaylun siyamun wa khaylun ghayru saimatin, kuda yang beristirahat dan kuda yang jalan terus. Kata ini kemudian secara khusus diambil oleh Islam dan dimaknai secara khusus.
 
Puasa tidak hanya bertujuan melatih perut dan kemaluan kita untuk menjauhi hal-hal yang membatalkan, tapi lebih dari itu. Puasa hendaknya mendidik jiwa kita, melatih emosi kita, dan merevolusi mental kita, sehingga kita mampu meng-imsak diri kita, mengendalikan diri kita.
Di dalam al-Quran, kata yang paling sering digunakan untuk puasa adalah dengan redaksi shiyam, sebanyak 13 kali, dan hanya satu kali dengan kata shaum(QS. Maryam, 26). Meski demikian, sebenarnya kata shaum mengandung makna yang lebih dibanding shiyam. Shiyam hanya berarti berpuasa dengan mencegah makan, minum dan “bergaul” dengan dengan istri mulai fajar sampai maghrib, sedang shaum mencegah lebih dari apa yang tidak boleh dalam shiyam, yaitu harus mencegah bicara, mencegah mendengar, mencegah melihat, dan bahkan mencegah pikiran. Shiyam adalah perilaku puasa syareat, puasa masyarakat awam, sedang shaum adalah perilaku puasa hakekat, puasa orang-orang pilihan. 

Di bulan ini, perintah puasa (al-Baqarah 183) sangat tidak asing bagi kita, kita dapat membacanya di poster, banner, spanduk atau penjelasan dari ustadz-ustadz via mimbar Ramadhan. Ayat yang dimaksud itu adalah sebagai berikut: “Ya’ayyuha al-ladhina amanu kutiba ‘alaykum al-siyamu kama kutiba ‘ala al-ladhina min qablikum la’allakum tattaqun”.

Di akhir tulisan ini, agar kita tidak salah menafsirkan ayat tersebut, berikut sedikit saya paparkan I’rab dari ayat perintah puasa. Pada ayat tersebut, ada kalimat kutiba. Kalimat ini adalah kata kerja dasar bentuk lampau dibaca secara tetap dengan fathah atau dalam ilmu Nahwu (gramatika Arab) disebut dengan istilah mabni. Kata kutiba sendiri adalah bentuk majhul atau (pasif) yang artinya ‘ditulis’ atau ‘diwajibkan’ atau dalam tafsir Jalalain (karya dua mufassir ternama Jalaluddin as-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli) dimaknai dengan kata furida (difardukan). Kata berikutnya adalah ‘alaykum, kalimat ini adalah rangkaian jar dan majrur (huruf jarala dan majrurnya adalah kum) yang dita’liqkan dengan kutiba yang tersebut sebelumnya. Kalimat al-siyamu berkedudukan sebagai na’ibul fa’il, pengganti fa’il dari kutiba. Di dalam tata bahasa Arab, bentuk pasif seperti kutiba selalu diikuti oleh na’ibul fail. Sementara kama kutiba adalah rangkain jar majrur yang berkedudukan sebagai sifat atas masdar yang dibuang (makhdzuf) dan atau menurut Imam Sibawayhi (sang maestro Nahwu) bisa berkedudukan sebagai hal (penjelas). Sementara ‘ala al-ladhina merupakan rangkaian jar majrur yang terkait dengan kata kutiba yang terdekat. Min qablikum juga jar majrur yang berkedudukan sebagai penyambung (silah) dari mausul al-ladhina. Secara keseluruhan jumlah nida dan kalimat yang mendampinginya adalah disusun sebagai kalimat pemula yang berfungsi untuk menjelaskan tentang wajibnya puasa. La’allakum adalah jumlah raja’ yang berkedudukan sebagai hal (keterangan atas perbuatan) dan tattaquna adalah jumlah fi’liyah yang berkedudukan sebagai khabar la’alla. Menurut guru tafsir saya-kurang tahu beliau mengutip keterangan dari mana- la’alla itu seringkali dimaknai ala pesantren dengan menawa-menawa dalam bahasa Indonesia bisa berarti barangkali, semoga, siapa tahu, tapi jika Allah yang berfirman dengan redaksi la’alla itu berarti ‘mesti’ la’allakum tattaqun (mesti kalian jadi pribadi yang bertaqwa). 
Selamat berpuasa..[dinz]

2 komentar: