Pages - Menu

Sabtu, 25 Maret 2017

Light For The Darkness #4

Wa alihi wa shahbihi wa man tabi’ # sabiila diin al-haqqi ghoiro mubtadi’
(selain kepada Nabi) shalawat salam semoga juga terhaturkan kepada keluarga dan sahabat Nabi serta orang-orang yang ikut pada jalan yang haq (Islam) dengan tidak melakukan bid’ah (sesuatu yang baru/tidak ada di zaman Nabi)

Pada setiap redaksi (nushush) sholawat kita akan menjumpai kata ãlun lebih didahulukan daripada kata shahbun, meski pada kenyataannya shahbun (sahabat)lah yang senantiasa berada dan bersama Nabi pada setiap event/majlis taklim. hal ini disebabkan karena maqam keluarga Nabi lebih tinggi dibanding derajat para sahabat sebagaiman yang termaktub dalam al-kitab. 

Kata  ãlun dalam bahasa arab berarti keluarga. Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memaknai kata ãlun, sebagian memaknai kata ini khusus keluarga Nabi dan sebagian lain memaknainya lebih luas, yakni kata ãlun dimaknai seluruh mu’mini-mu’minat. Pendapat yang kedua inilah yang dipilih oleh Imam Nawawi al-Bantani, bahkan beliau juga menambahkan bahwa para Nabi-nabi terdahulu beserta umatnya juga masuk kategori ãlun.

Menurut etimologi, sahabat itu bentuk mashdar yang berarti as-Shuhbah (bersahabat). Dari situ muncul kata as-shahabi, as-shahib, bentuk jamaknya adalah ashhab. Yang banyak digunakan adalah kata as-shahabat, yang berarti ashhab (para sahabat).

Sedangkan menurut istilah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi saw. dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beragama Islam.Adapun kebanyakan ulama ushul berpendapat bahwa yang dimaksud dengan sahabat adalah: “orang yang lama bersahabat dengan Nabi Saw. dan banyak duduk bersamanya dengan cara mengikutinya dan mengambil hadits darinya”. Al-Mazini dalam syarah kitab al-Burhan juga mengatakan: “Kita tidak begitu saja mengatakan, bahwa sahabat yang adil itu adalah setiap orang yang menyaksikan Nabi Saw satu hari, atau menyaksikan beliau hanya kadang-kadang (sesaat), atau berkumpul bersama beliau karena satu kepentingan, setelah itu berpaling, melainkan orang-orang yang mengikuti dan bersama-sama beliau, menolong beliau, dan mengikuti cahaya yang diturunkan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Penulis Nur adz-Dzolam lebih condong pada pendapat yang terakhir ini, dan beliau menambahkan: kata shahbun (sahabat Nabi) di atas bermakna orang-orang yang beriman, berkumpul dan bertemu dengan Nabi semasa hidup beliau meski dalam kegelapan atau dalam keadaan buta seperti Ibn Ummi Maktum, dan atau mereka yang menjumpai Nabi meski dalam perjalanan beliau dan meski hanya sebentar, dengan catatan mereka beriman kepada Nabi. Nabi Khidir dan Nabi Ilyas serta para malaikat yang hidup di zaman Nabi disebut sahabat. Imam Nawawi berargumen demikian berdasarkan qaul ulama yang mu’tamad yang menyatakan bahwa kedua Nabi tersebut masih hidup.

Generasi setelah sahabat adalah para tabiin. pada sebait nadzam diatas ditunjukkan pada kalimat ‘wa man tabi’’. Secara bahasa kata Tabi’in merupakan bentuk jamak (Plural) dari Tabi’un atau Tabi’. Tabi’ merupakan Ism Fa’il dari kata kerja Tabi’a. yang artinya berjalan di belaknng/mengikuti, seperti dalam ungkapan  Tabi’ahu fulan, maknanya Masya Khalfahu (Si fulan berjalan di belakangnya). Secara istilah adalah orang yang bertemu dengan shahabat dalam keadaan Muslim dan meninggal dunia dalam Islam pula. Ada yang mengatakan, Tabi’i adalah orang yang menemati shahabat.

Pada kalimat sabilal haqqi penulis Nur adz-Dzolam menjelaskan bahwa maksud dari jalan yang haq adalah hukum-hukum syariat yang tidak bertentangan dengan kitab (al-Quran) dan as-Sunnah (ucapan, tindakan dan kesepakatan Nabi) serta sesuai dengan kespakatan ulama dan Qiyas (analogi). Bait di atas ditutup dengan kalimat ghoiro mubtadi’ yang artinya tidak berbuat bid’ah. Pelaku bid’ah (mubtadi’) adalah orang yang keluar dari perkara haq/al-Kitab dan as-Sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar