Pages - Menu

Selasa, 19 September 2017

Profil Singkat Gubuk Taqrib

Gubuk Taqrib adalah sebuah bangunan khas pedesaan yang terbuat dari kayu di RT. 22 RW. 02 desa Sendangrejo kecamatan Dander kabupaten Bojonegoro. Pendirian gubuk ini berawal dari adanya kajian kitab Fath al-Qarib karya Syeikh Abi Syuja’ yang digagas oleh kyai Ahmad Roziqin bersama para alumni dari berbagai pesantren pada tahun 2011. Pada tahun tersebut kajian kitab taqrib dilaksanakan sepekan sekali berpindah-pindah dari rumah ke rumah anggota kajian. Selama tiga tahun berjalan dan anggota kajian semakin bertambah, dari ihwal itu kemudian munculah gagasan untuk membangun sebuah tempat yang bisa dijadikan sinau bareng aneka displin ilmu keislaman dan dapat menampung banyak jamaah/anggota kajian dari berbagai usia.
Pada pertengahan tahun 2014 para anggota kajian sepakat bergotong royong membangun sebuah gubuk mungil di perbatasan desa Sendangrejo, Sumodikaran dan Sumberagung di atas tanah milik Ibu Fatimah Irsyad (ibunda kyai Ahmad Roziqin). Antusiasme warga tiga desa Sumodikaran, Sendangrejo dan sumberagung juga menyertai pembangunan Gubuk Taqrib. Banyak dari mereka yang menyumbangkan kayu untuk lantai gubuk, rembulung (atap gubuk yang terbuat dari daun pohon kelapa), tenaga dan konsumsi selama pembangunan.
Pada penghujung tahun 2015 para warga dan santri Gubuk Taqrib berinisiatif untuk memperluas bangunan Gubuk Taqrib dikarenakan bertambahnya santri kalong (santri yang setiap usai kajian kembali ke rumah masing-masing). Pada tahun 2016 ada dua pemuda desa yang ingin nyantri dan bermukim di Gubuk Taqrib. Pada tahun 2017 Gubuk Taqrib kembali diperluas, saat ini bangunan Gubuk Taqrib menjadi 2 lokal (letter L) dan 1 ruang santri. Santri Gubuk Taqrib terdiri dari berbagai usia, antara lain:
a.      Santri kecil (usia PAUD dan TK)      : Santri Kalong
b.      Santri sedang (usia SD dan SMP)     : Santri Kalong dan Muqim
c.       Santri remaja  (usia SMA/lulusan SMA, Mahasiswa) : Santri Kalong dan Muqim
d.      Santri dewasa (usia 25th sampai 50th ) : Santri Kalong
sampai saat total keseluruhan santri Gubuk Taqrib mencapai 120-an, terdiri dari 10 orang santri muqim dan selebihnya Santri Kalong.
Adapun kajian yang ada pada Gubuk Taqrib diklasifikan menjadi kajian harian dan mingguan. Lebih rinci bisa dilihat pada table berikut:


No
Jenis Kajian
Peserta Kajian
Pengasuh
Waktu
Keterangan
1
Belajar membaca
Santri Kecil
kang Hamdi
Ba'da Maghrib
Setiap hari
Quran dan Sholat
kang Ulum

kang Faizin
2
Kajian kitab klasik
Santri sedang
K. Ahmad Roziqin
Ba'da Maghrib
Setiap hari
aneka fan Ilmu
(kalong)
3
Kajian kitab klasik
Santri sedang
K. Ahmad Roziqin
Ba'da Isya
Setiap hari
aneka fan Ilmu
(muqim)
K. Maimun Yusuf


Kang Udin


Kang Kholil
4
Kajian kitab klasik
Santri remaja
K. Ahmad Roziqin
Waktu Dluha
Setiap hari
aneka fan Ilmu
(muqim)
Kang Udin
5
Halaqah Taqrib
Santri remaja

Ba'da Isya'
Setiap malam
dan dewasa
Senin
(muqim+kalong)

6
Kajian Hadits
Santri remaja
K. Ahmad Roziqin
Ba'da Isya'
Setiap malam
Raiyadus Shalihin
dan dewasa
Rabo

(muqim+kalong)

7
Kajian kitab
Santri remaja
K. Mudjib Cholil
Ba'da Subuh
Setiap Ahad
Risalatul Muawanah
dan dewasa

(muqim+kalong)
8
Kajian Tafsir
Santri remaja
K. Ahmad Roziqin
Waktu Dluha
Setiap Ahad
Jalalain
(muqim+kalong)
9
Klinik Aswaja
Mahasiswa/i
Kang Udin
Waktu Dluha
Setiap Ahad
(kalong)
10
Kajian kitab Ta'lim
Santri remaja
K. Ahmad Roziqin
Ba'da Ashar
Setiap Sabtu
(muqim+kalong)
dan Ahad
11
Talaqqi al Quran
Santri remaja
kang Kholil alHamil
Ba'da Isya'
Setiap malam
(muqim+kalong)
Jumat
12
Setoran Hafalan
Santri sedang
K. Ahmad Roziqin
Ba'da Isya'
Setiap hari
Nahwu, Shorof,
dan remaja
Tauhid
(muqim)

Fan Ilmu  dan kitab yang dikaji di Gubuk Taqrib antara lain sebagai berikut:
Nahwu
Shorof
Tauhid
Akhlak
Fikih
Sejarah
الآجرومية
الأمثلة التصريفية
عقيدة العوام
اخلاق البنين
دروس الفقهية
خلاصة نور اليقين
االعمريطي
نظم المقصود
العقيدة الإسلامية

فقه جاوان


الإعلال
خمسة متون 

التقريب


Sabtu, 25 Maret 2017

Light For The Darkness #4

Wa alihi wa shahbihi wa man tabi’ # sabiila diin al-haqqi ghoiro mubtadi’
(selain kepada Nabi) shalawat salam semoga juga terhaturkan kepada keluarga dan sahabat Nabi serta orang-orang yang ikut pada jalan yang haq (Islam) dengan tidak melakukan bid’ah (sesuatu yang baru/tidak ada di zaman Nabi)

Pada setiap redaksi (nushush) sholawat kita akan menjumpai kata ãlun lebih didahulukan daripada kata shahbun, meski pada kenyataannya shahbun (sahabat)lah yang senantiasa berada dan bersama Nabi pada setiap event/majlis taklim. hal ini disebabkan karena maqam keluarga Nabi lebih tinggi dibanding derajat para sahabat sebagaiman yang termaktub dalam al-kitab. 

Kata  ãlun dalam bahasa arab berarti keluarga. Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memaknai kata ãlun, sebagian memaknai kata ini khusus keluarga Nabi dan sebagian lain memaknainya lebih luas, yakni kata ãlun dimaknai seluruh mu’mini-mu’minat. Pendapat yang kedua inilah yang dipilih oleh Imam Nawawi al-Bantani, bahkan beliau juga menambahkan bahwa para Nabi-nabi terdahulu beserta umatnya juga masuk kategori ãlun.

Menurut etimologi, sahabat itu bentuk mashdar yang berarti as-Shuhbah (bersahabat). Dari situ muncul kata as-shahabi, as-shahib, bentuk jamaknya adalah ashhab. Yang banyak digunakan adalah kata as-shahabat, yang berarti ashhab (para sahabat).

Sedangkan menurut istilah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi saw. dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beragama Islam.Adapun kebanyakan ulama ushul berpendapat bahwa yang dimaksud dengan sahabat adalah: “orang yang lama bersahabat dengan Nabi Saw. dan banyak duduk bersamanya dengan cara mengikutinya dan mengambil hadits darinya”. Al-Mazini dalam syarah kitab al-Burhan juga mengatakan: “Kita tidak begitu saja mengatakan, bahwa sahabat yang adil itu adalah setiap orang yang menyaksikan Nabi Saw satu hari, atau menyaksikan beliau hanya kadang-kadang (sesaat), atau berkumpul bersama beliau karena satu kepentingan, setelah itu berpaling, melainkan orang-orang yang mengikuti dan bersama-sama beliau, menolong beliau, dan mengikuti cahaya yang diturunkan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Penulis Nur adz-Dzolam lebih condong pada pendapat yang terakhir ini, dan beliau menambahkan: kata shahbun (sahabat Nabi) di atas bermakna orang-orang yang beriman, berkumpul dan bertemu dengan Nabi semasa hidup beliau meski dalam kegelapan atau dalam keadaan buta seperti Ibn Ummi Maktum, dan atau mereka yang menjumpai Nabi meski dalam perjalanan beliau dan meski hanya sebentar, dengan catatan mereka beriman kepada Nabi. Nabi Khidir dan Nabi Ilyas serta para malaikat yang hidup di zaman Nabi disebut sahabat. Imam Nawawi berargumen demikian berdasarkan qaul ulama yang mu’tamad yang menyatakan bahwa kedua Nabi tersebut masih hidup.

Generasi setelah sahabat adalah para tabiin. pada sebait nadzam diatas ditunjukkan pada kalimat ‘wa man tabi’’. Secara bahasa kata Tabi’in merupakan bentuk jamak (Plural) dari Tabi’un atau Tabi’. Tabi’ merupakan Ism Fa’il dari kata kerja Tabi’a. yang artinya berjalan di belaknng/mengikuti, seperti dalam ungkapan  Tabi’ahu fulan, maknanya Masya Khalfahu (Si fulan berjalan di belakangnya). Secara istilah adalah orang yang bertemu dengan shahabat dalam keadaan Muslim dan meninggal dunia dalam Islam pula. Ada yang mengatakan, Tabi’i adalah orang yang menemati shahabat.

Pada kalimat sabilal haqqi penulis Nur adz-Dzolam menjelaskan bahwa maksud dari jalan yang haq adalah hukum-hukum syariat yang tidak bertentangan dengan kitab (al-Quran) dan as-Sunnah (ucapan, tindakan dan kesepakatan Nabi) serta sesuai dengan kespakatan ulama dan Qiyas (analogi). Bait di atas ditutup dengan kalimat ghoiro mubtadi’ yang artinya tidak berbuat bid’ah. Pelaku bid’ah (mubtadi’) adalah orang yang keluar dari perkara haq/al-Kitab dan as-Sunnah.