Selasa, 07 Juni 2016

Ngaji Posoan #2

Ngaji posoan di hari kedua ini agak terlambat postingnya, mohon maaf. Saya akan mengawalinya dengan mengutip dawuh guru saya: “Quran maupun Hadits Nabi itu masih global, ibarat makanan masih mentah, kamu bisa sakit perut jika memakannya langsung”

Dewasa ini sering kita mendengar bahwa sumber pengambilan hukum dan pedoman hidup kita adalah Quran dan Hadits, jadi kita harus benar-benar erat memegang keduanya, agar selamat. Ungkapan tersebut sangat benar, hanya saja jika tidak hati-hati dalam memaknainya kita bisa salah faham sehingga kita enggan menggunakan sumber lain yang notabenenya juga bersumber atau pengejawentahan dari quran dan hadits. Persepsi semacam itu biasanya lahir dari sifat ‘engkek’ atau sombong dengan merasa pemahamannya paling benar sendiri. Al-Quran adalah kalam Allah yang tidak lagi ada keraguan dengan kebenarannya, tapi apakah al-Quran bicara sendiri? Jangan-jangan ayat Allah yang kita sampaikan justru tidak sama dengan apa yang Allah maksudkan?!

Al- Imam Muhammad bin Jarir at-Thabari dalam Tarikh al-Thabari pernah menceritakan sebuah kisah tentang khalifah keempat Ali bin Abi Thalib ketika beliau mengadakan pertemuan pasca terjadinya peristiwa arbitrase (tahkim). Ketika itu beliau sengaja membawa al-Qur’an ke hadapan mereka, imam Ali kemudian berseru kepada AlQur’an yang dibawanya: “Bicaralah ke kita!” Kontan saja mereka yang hadir heran dan bingung melihat ulah Sang Khalifah tersebut. Bagaimana mungkin Al-Qur’an yang benda mati bisa berbicara, begitu kira-kira pikir mereka. Imam Ali akhirnya menjelaskan: “Wa hadza al-Qur’an innama huwa khatthun masthur bayna daffatayn la yanthiqu. Innama yatakallamu bihi al-Rijal.” Artinya: “Al Qur’an ini tidak lain hanyalah teks tertulis yang diapit dua sampul. Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya”.

Kita memang diperintahkan untuk berhukum dengan hukum produk Allah, tapi dari mana kita mengetahui hukum Allah? Dari Al-Qur’an, bukan? Masalahnya, “Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya,” Artinya, hukum Allah tidak bisa muncul begitu saja dari rahim Al-Qur’an tanpa adanya campur tangan manusia yang merumuskannya. Selain itu, imam Ali sebenarnya ingin mengukuhkan peran pembacaan sebagai sarana yang tak terelakkan manakala kita berinteraksi dengan Al-Qur’an. AlQur’an memang kalam Ilahi yang Qadim (dahulu), tapi sekaligus juga “teks tertulis yang diapit di antara dua sampul.” Sebagai teks, AlQur’an hanya bisa berbunyi melalui laku pembacaan, entah itu berupa penterjemahan, penafsiran, pantakwilan atau yang lain.

Menurut para mufassir kontemporer yang dibutuhkan saat ini adalah model dan metodologi baru dalam pembacaan dan pemahaman atas al-Quran agar kitab suci umat Islam ini benar-benar menjadi kitab petunjuk yang selalu relevan untuk setiap zaman dan tempat serta mampu merespons setiap problem social-keagamaan yang dihadapi oleh manusia dewasa ini. Pemahaman atas al-Quran harus digeser dan diubah; dari paradigma literalis-ideologis yang sudah berlangsung berabad-abad menjadi paradigm kritis kontekstual. Jika tidak dilakukan perubahan paradigma tersebut, maka yang terjadi adalah al-qiraah al mutakarrirah (pembacaan yang berulang-ulang).


Berkaitan dengan kebenaran sebuah penafsiran hal itu tergantung pada teori yang dipakai untuk menilainya. Jika kita memakai teori koherensi, maka sebuah produk tafsir dikatakan benar jika ada konsistensi logis-filosofis antara proposisi-propisisi yang dinyatakannya. Lain halnya jika kita menggunakan teori korespondensi, dalam teori ini sebuah produk tafsir dikatakan benar jika ia sesuai dengan kenyataan empiris di lapangan. Dengan kata lain, kebenaran tidak hanya pada dataran idealis-metafisis tetapi harus realistis empiris sesuai dengan teori ilmu pengetahuan. [dinz]
Bersambung..

Selamat mendaras al-Quran di bulan al-Quran. Ini ada link download buku bagus:
http://almuada.mam9.com/t26-topic 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar