Pages - Menu

Sabtu, 25 Maret 2017

Light For The Darkness #4

Wa alihi wa shahbihi wa man tabi’ # sabiila diin al-haqqi ghoiro mubtadi’
(selain kepada Nabi) shalawat salam semoga juga terhaturkan kepada keluarga dan sahabat Nabi serta orang-orang yang ikut pada jalan yang haq (Islam) dengan tidak melakukan bid’ah (sesuatu yang baru/tidak ada di zaman Nabi)

Pada setiap redaksi (nushush) sholawat kita akan menjumpai kata ãlun lebih didahulukan daripada kata shahbun, meski pada kenyataannya shahbun (sahabat)lah yang senantiasa berada dan bersama Nabi pada setiap event/majlis taklim. hal ini disebabkan karena maqam keluarga Nabi lebih tinggi dibanding derajat para sahabat sebagaiman yang termaktub dalam al-kitab. 

Kata  ãlun dalam bahasa arab berarti keluarga. Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memaknai kata ãlun, sebagian memaknai kata ini khusus keluarga Nabi dan sebagian lain memaknainya lebih luas, yakni kata ãlun dimaknai seluruh mu’mini-mu’minat. Pendapat yang kedua inilah yang dipilih oleh Imam Nawawi al-Bantani, bahkan beliau juga menambahkan bahwa para Nabi-nabi terdahulu beserta umatnya juga masuk kategori ãlun.

Menurut etimologi, sahabat itu bentuk mashdar yang berarti as-Shuhbah (bersahabat). Dari situ muncul kata as-shahabi, as-shahib, bentuk jamaknya adalah ashhab. Yang banyak digunakan adalah kata as-shahabat, yang berarti ashhab (para sahabat).

Sedangkan menurut istilah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar: “Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi saw. dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beragama Islam.Adapun kebanyakan ulama ushul berpendapat bahwa yang dimaksud dengan sahabat adalah: “orang yang lama bersahabat dengan Nabi Saw. dan banyak duduk bersamanya dengan cara mengikutinya dan mengambil hadits darinya”. Al-Mazini dalam syarah kitab al-Burhan juga mengatakan: “Kita tidak begitu saja mengatakan, bahwa sahabat yang adil itu adalah setiap orang yang menyaksikan Nabi Saw satu hari, atau menyaksikan beliau hanya kadang-kadang (sesaat), atau berkumpul bersama beliau karena satu kepentingan, setelah itu berpaling, melainkan orang-orang yang mengikuti dan bersama-sama beliau, menolong beliau, dan mengikuti cahaya yang diturunkan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Penulis Nur adz-Dzolam lebih condong pada pendapat yang terakhir ini, dan beliau menambahkan: kata shahbun (sahabat Nabi) di atas bermakna orang-orang yang beriman, berkumpul dan bertemu dengan Nabi semasa hidup beliau meski dalam kegelapan atau dalam keadaan buta seperti Ibn Ummi Maktum, dan atau mereka yang menjumpai Nabi meski dalam perjalanan beliau dan meski hanya sebentar, dengan catatan mereka beriman kepada Nabi. Nabi Khidir dan Nabi Ilyas serta para malaikat yang hidup di zaman Nabi disebut sahabat. Imam Nawawi berargumen demikian berdasarkan qaul ulama yang mu’tamad yang menyatakan bahwa kedua Nabi tersebut masih hidup.

Generasi setelah sahabat adalah para tabiin. pada sebait nadzam diatas ditunjukkan pada kalimat ‘wa man tabi’’. Secara bahasa kata Tabi’in merupakan bentuk jamak (Plural) dari Tabi’un atau Tabi’. Tabi’ merupakan Ism Fa’il dari kata kerja Tabi’a. yang artinya berjalan di belaknng/mengikuti, seperti dalam ungkapan  Tabi’ahu fulan, maknanya Masya Khalfahu (Si fulan berjalan di belakangnya). Secara istilah adalah orang yang bertemu dengan shahabat dalam keadaan Muslim dan meninggal dunia dalam Islam pula. Ada yang mengatakan, Tabi’i adalah orang yang menemati shahabat.

Pada kalimat sabilal haqqi penulis Nur adz-Dzolam menjelaskan bahwa maksud dari jalan yang haq adalah hukum-hukum syariat yang tidak bertentangan dengan kitab (al-Quran) dan as-Sunnah (ucapan, tindakan dan kesepakatan Nabi) serta sesuai dengan kespakatan ulama dan Qiyas (analogi). Bait di atas ditutup dengan kalimat ghoiro mubtadi’ yang artinya tidak berbuat bid’ah. Pelaku bid’ah (mubtadi’) adalah orang yang keluar dari perkara haq/al-Kitab dan as-Sunnah.

Senin, 20 Maret 2017

Light For The Darkness #3

Sebelum kami teruskan untuk menulis reportase minggu ini, kami ingin menambahkan sedikit lanjutan dari reportase minggu kemarin. Saya lebih cenderung  menyebut tambahan ini bagian kecil dari bukti keotentikan al-Quran, bagaimana tidak; dalam alkitab tersebut jumlah surat yang diawali dan diakhiri dengan kata “al-hamdu” berjumlah lima surat. Awal surat yang dimulai dengan kata “al-hamdu” antara lain: al-Fatihah, al-An’am, al-Kahfi, Saba’ dan Fathir. Sedangkan surat yang ditutup dengan “al-hamdu” adalah: al-Isra’, an-Naml, ash-Shaffat, az-Zumar dan al-Jatsiyah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah huruf hijaiyah yang terkumpl dalam kata “al-hamdu”  yakni huruf: alif, lam, ha’, mim dan dal. Subhanallah..

Tsumma ash-sholatu waas-salamu sarmada * ‘ala an-Nabiyyi khoiri man qod wahhada
Seperti yang telah kita lihat pada setiap tulisan dan karya para ulama, sholawat dan salam kepada baginda Nabi selalu dinomor duakan (disebut beriringan) setelah memuji kehadirat Tuhan. Hal ini membuktikan betapa dekatnya Rasulullah dengan Tuhannya, bahkan dalam daftar nama Nabi Muhammad yang berjumlah 201 ada nama ‘Shofiyullah’ (Nabi yang di selir Allah). Kata selir dalam konteks ini dimaknai dari sudut kedekatannya dan tidak bisa dimaknai layaknya selir para raja karena Tuhan itu tidak beristri dan tidak pula beranak pun diperanakkan.

Definisi Sholawat, seperti yang termaktub dalam buku Nur adz-Dzolam adalah kasih sayang Tuhan yang  diiringi dengan ta’dzim (pengagungan) serta penghormatan yang layak. Jika kita amati seorang bapak yang memberikan kasih sayang terhadap anaknya-hampir bisa dipastikan-kasih sayang tersebut tidak bermuatan penghormatan karena yang layak adalah anak menghormati bapak, bukan sebaliknya. Bait pertama dari dua bait di atas memberikan makna bahwa Nadzim (Sayyid Marzuqi) berdoa kepada Allah agar Sholawat dan salam senantiasa dihaturkan kepada baginda Muhammad SAW.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah “apakah shalawat itu memberi arti dan manfaat bagi Nabi?”. Dalam ulasan imam Burhanuddin Ibrahim Al-Baijuri (wafat th 1272 H) telah menjelaskan dengan detil dan tertuang pada buku beliau Tuhfatul Muriid ‘ala Jauharatit Tauhid. Dalam buku tersebut beliau menukil dua pendapat yang paling masyhur; pertama doa apapun akan memberi manfaat bagi Nabi. Alasan bahwa segala kesempurnaan dan kemapanan telah dimiliki Nabi, terbantahkan dengan dalih, bahwa tidak ada kesempurnaan mutlak selain milik Allah yang Maha sempurna. Sehingga sekalipun secara zahir pengetahuan kita bahwa Rasulullah adalah sesemprna-sempurnanya mahluk pilihan Allah, namun bukan alasan untuk tak perlu lagi berbanyak-banyak mengucapkan shalawat bagi kepada beliau. Sebab shalawat yang kita senantiasa kirimkan sebagai wujud pemuliaan serta pengagungan kita kepada Rasulullah, dan manfaatnya akan menambah derajat kemuliaan Rasulullah di sisi Allah SWT.

Kedua bahwa manfaat dan faidah shalawat semata akan kembali kepada kita, sang pengucap shalawat. Paling tidak, ada beberapa dalil yang menguatkan hal ini; Pertama, Rasulullah telah mencapai derajat kesempurnaan kemuliaan, kebaikan, dan keselamatan. Ketika kita mendoakan kebaikan untuk beliau, seolah-olah tak ada tempat lagi bagi Rasulullah untuk menempatkan manfaat dari doa kita. Ibarat sebuah wadah yang sudah penuh air, ketika kita tambahkan lagi air ke dalamnya, yang akan terjadi adalah air itu akan meluap. Posisi Rasulullah dibanding kita manusia biasa, ibarat sebuah wadah sangat besar, terisi penuh oleh air yang sangat bersih, yang terletak di tempat yang sangat tinggi. Sementara kita, ibarat wadah-wadah kecil yang terisi oleh air yang keruh. Ketika kita bershalawat kepada Rasulullah, seolah-olah kita mengisikan air keruh di wadah kita ke dalam wadah Rasulullah. Hasilnya, karena wadah Rasulullah sudah penuh, tak ada tempat lagi untuk menampung air yang kita tambahkan sehingga meluaplah dan kembali kepada kita. Keistimewaannya, air sedikit milik kita yang tadinya keruh, ketika bercampur dan berbaur dengan air jernih milik Rasulullah, ketika meluap dan kembali kepada kita, telah berubah menjadi lebih jernih dari sebelumnya. Seakan-akan, terjadi proses sterilisasi dan penjernihan di sana.

Kesimpulannya, semakin banyak kita mengisikan air milik kita ke wadah Rasulullah, akan semakin jernih pula air tersebut meluap kembali kepada kita. Maka shalawat pun demikian adanya. Semakin banyak kita memohonkan shalawat dan keselamatan kepada Rasulullah, semakin banyak pula faidah keselamatan yang akan kita dapatkan.

Alasan lain mengapa kita harus bersholawat kepada baginda Nabi adalah karena Tuhan memerintahkan kita untuk bersholawat dan ternyata Tuhan beserta para malaikat pun memberikan contoh di awal perintah itu. Lihat dan cermatilah firman Nya QS. 33:56 “Sesungguhnya Allah dan Malaikat – malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang –orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” Kata ‘sholawat’ pada ayat tersebut mustinya berbeda pemaknaannya karena pelaku sholawat juga berbeda. Ibnu Hajar rahimahullah dalam fath al-bari nya berkata: Allah bersholawat mengandung arti pengagungan terhadap beliau di Dunia dengan cara meninggikan nama beliau, menampakkan (memenangkan) agama beliau, dan melanggengkan Syari’atnya. Dan di Akherat dengan cara memperbesar ganjaran (balasan amal) beliau, memberikan beliau hak untuk memberi syafa’at untuk umatnya, dan menunjukkan keutamaan beliau dengan Maqam al-Mahmud (kedudukan yang terpuji). Selain itu juga dapat dimaknai pemberian ampun dari Allah kepada Nabi atas semua kesalahan Nabi. Malaikat bershalawat berarti bahwa para malaikat memintakan ampun untuk Nabi kepada Tuhan, mengingat malaikat adalah makhluk suci yang tidak bernafsu maka tidak pernah berbuat dosa sehingga Tuhan pun tidak akan menolak doa-doa mereka. Sedangkan makna sholawat yang kita haturkan kepada Nabi adalah sebagaiman yang telah kami jelaskan diatas.

Selanjutnya, mengapa pada redaksi di atas menggunakan kata ‘Nabi’ bukan Rasul? Bukankah Rasul cakupannya lebih luas dari Nabi? untuk menjawab pertanyaan ini Sayyid Marzuqi memberikan komentar bahwa penggunaan kata ‘Nabi’ pada redaksi tersebut memberikan isyarat bahwa seorang Nabi juga berhak mendapatkan sholawat dan salam layaknya seorang Rasul. Pernyataan ini juga didukung dengan firman Tuhan “inna Allaha wa mala’ikathu yusolluna ‘ala an-Nabiyy” QS. 33:56.

Kalimat “khoiri man qod wahhada” secara gramatikal bisa dibaca dengan tiga model. Model pertama dengan membaca jarr (khoiri) dengan alasan bahwa kata tersebut adalah badal (ganti) dari kata an-Nabiyy yang dibaca jarr, atau bisa juga dijadikan sifat dari kata an-Nabiyy. model inilah yang dipilih Sayyid Marzuqi dalam membuat nadzam. Model kedua, dengan membaca nashab (khoiro) alasannya kalimat khoiro menjadi maf’ul (objek) dari verb (fi’il) yang dibuang. Redaksi aslinya amdahu khoiro man qod wahhada (saya memuji (Nabi) sebaik-baik orang yang meng-Esa kan Tuhan). Model berikutnya adalah model yang paling utama menurut Syeikh Nawawi al-Bantani, yakni model rafa’ (dibaca: khoirun), lafadz khoirun dijadikan khobar dari mubtada’ yang dibuang. Redaksi aslinya “huwa khoiru man qod wahhada (Nabi tersebut adalah sebaik-baik orang yang meng-Esa kan Tuhan). Model ini lebih utama menurut beliau karena Nabi adalah seorang yang mulia sehingga sudah selayaknya mendapatkan mahal rafa’ (tempat yang mulia).


Kamis, 09 Maret 2017

IMAJINASI AGAMA BORJUIS*



Nieczsche: “ setelah Tuhan dibunuh oleh kaum borjuis, akibatnya timbul kekacauan, kehampaan, bahkan pemiskinan yang menakutkan”.
            Pembacaan terhadap teks keagamaan mestinya plural, yaitu tanpa aturan pintu masuk: versi pertama pembacaan harus dapat menjadi yang terakhir. Roland Barthes, hal 191. Pernyataan barthes bisa dijadikan sebagai acuan, bahwasanya pemahamaan keagamaan tidak milik perorangan atau golongan tertentu, sehingga pesan agama yang universal bisa ditangkap oleh manusia dengan baik. Pemahaman keagamaan tidak menjadi eksklusif dan hanya milik kaum borjuis. Terkadang mereka mengunakan agama sebagai legalitas untuk melakukan kekerasan, penganiayaan bahkan kriminalisasi atas nama agama. Penolakan rakyat Kalimantan dan demo di Jakarta menolak ormas yang sering melakukan tindakan anarkis atas nama agama akhir-akhir ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap pemahaman agama secara borjuis yang telah menimbukan berbagai aksi kekerasan.
Teks dengan segala misteri dan kelebihanya menyimpan potensi dan rahasia yang begitu dahsyat. Sejarah mencatat bagaimana pengaruhnya, ia melahirkan sebuah peradaban manusia. Ketika teks ditarik pada studi kajian peradaban agama, maka tidak bisa lepas dari sepirit memahami teks. Islam, Yahudi dan Nasrani agama samawi yang tercermin dalam bingkaian teks kitab suci, sehingga Islam menurut Nasr Hamid merupakan bagian dari  peradaban teks “hadᾱrah al-Nass”. Kitab suci dalam telaah semiotika dapat dilihat sebagai teks dengan ciri-cirinya yang khusus, berbeda dengan teks lain pada umunnya. Perbedaanya terletak pada sifat suci yang melekat pada teks tersebut, dan dihubungkan dengan sesuatu yang bersifat transenden, melampau dunia manusia, dan bersifat metafisik, khususnya terkait dengan wilayah ketuhanan. Hal, 157.
Karena itu, pemahaman kitab suci sebagai sebuah teks suci tentu akan berbeda dengan teks lain yang bukan suci. Meskipun kitab suci diturunkan pada manusia dengan mengunakan bahasa manusia (misal bahasa Arab), terdapat aspek-aspek tertentu dalam kitab suci tersebut (tanda, simbul, kode, atau makna) yang mempunyai ciri khusus sebagai bahasa ketuhanan, terutama ketika ia berkaitan dengan makna awal (original meaning). 157.
Al-Qur’an dapat diposiskan sebagai mitra dialog bagi para pembacanya. Perspektif ini mengasumsikan bahwa teks al-Qur’an merupakan sosok pribadi yang mandiri, otonom, dan secara obyektif memiliki kebenaran yang bisa dipahami secara rasional ketika bersentuhan dengan culture studies. Pemahaman teks kitab suci tidak bisa lepas dari pembacaan  cultural studies yang banyak dipengaruhi oleh struktrualisme, postsruktrualisme, dekontruksi, psikoanalisi. Culture studies melihat berbagai fenomena kebudayaan sebagai tanda sekaligus melakukan pembongkaran terhadap kode dan struktur yang membangunya serta melihat muatan-muatan idiologi dibalik tanda itu (struktrualisme).
Dalam arah yang berbeda, culture studies mencoba membentangkan berbagai relasi kekuasaan, dominasi, hegemoni, ketidakadilan, represi. Culture studies mencari format bagi kemungkinan perlawanan, subversi, dan penentangan cultural: ia mencari berbagai kemungkinan baru pemaknaan dan pembacaan yang dinamis, prospektif, dan produktif (poststruktrualisme).
Pembacaan cultural studies dalam memahami pembacaan masyarakat terhadap teks al-Qur’an tentunya mempunyai problem epistimologisnya sendiri. Salah satunya adalah culture studies bukanlah sebuah pendekatan tunggal, melainkan sebuah pendekataan plural dan multidimensi dengan berbagai idiologi-nya. Paling tidak ada dua cara pembacaan yang saling bertentangan yang digunakan dalam culture studies yaitu struktrualisme dan postsruktrualisme.
Teks merupakan warisan yang tidak bisa lepas dari proses signifikasi, di dalamnya terdapat sebuah entitas fisik diubah menjadi materialitas penanda (signifier), dengan mengaitkanya dengan sebuah konsep atau makna tertentu (signified), yang diatur berdasarkan kode-kode tertentu secara sosial, cultural, dan membentuk apa yang disebut tanda (sign). Tetapi, ada fenomena yang di dalamnya entitas yang mempunyai status penanda justru ditinggalkan fungsi signifikasinya, dengan kata lain peran pertandaanya diputus dan memberinya peran yang lain. Proses ini disebut sebagai proses designifikasi.
Fetitisme merupakan salah satu bentuk designifikasi, yang melaluinya sebuah tanda (atau teks) ditanggalkan rantai dan relasi pertandaanya, kemudian dimuati dengan relasi-relasi lain, khususnya relasi kekuatan, pesona, atau mistifikasi tertentu. Sebuah tanda yang sebelumnya mempunyai fungsi sebagai kendaraan untuk menyampaikan pesan tertentu, dijadikan sebagai kendaraan bagi sebuah kekuatan yang khas. Tanda yang sebelumnya berfungsi untuk merepresentasikan sesuatu (pepresentation), menjadi hal, yang digunakan untuk menghadirkan sesuatu (presentation).
            Gadamer mengembangkan pemahaman tanda (atau teks) kedalam kata “lenguistik” dengan pernyataanya ada ‘being” yang dapat dipahami adalah bahasa, tanda (atau teks) adalah pertemuan dengan ada being melalui bahasa. Inti tanda terletak pada alam pikir sehingga tinggi rendahnya nilai sebuah tanda terletak pada alam pikir sang pengarang, sehingga sebuah pemahaman  teks bukan wajah seutuhnya dari ajaran.. Hal yang fundamental bagi Gadamer adalah penolakan terhadap teori “tanda”dalam hakekat bahasa, bagi Gadamer bahasa adalah situasi, ekspresi dan modus eksistensi manusia.
            Bagi Gadamer ada empat komponen yang tidak bsa dilepaskan dari interpretasi terhadap tanda (atau teks) yaitu: Bildung (pra pemehaman), sensus communis (aspek-aspek sosial, kultural), perimbangan dan selera (keseimbangan insting pancaindara dengan kebebasan intelektual.
            Buku Bayang-bayang Tuhan Agama dan Imajinasi karya Yasraf Amir Piliang memberikan berbagai inspirasi, bagaimana kita bersentuhan dengan ajaran agama yang tersimpan dalam gumulan teks kitab suci. Ia berhasil memaparkan berbagai dimensi pembacaanya dari berbagai sudut pandang, terutama degan pendekatan culture studies. Teks tidak berdiri sendiri tetapi selalu diwarnai berbagai variable baik sisi simiotika, sejarah dan tradisi lokal. Pemahaman agama tidak hanya milik orang atau golongan yang menjadikan agama terasa milik kaum borjuis yang memliki wewenang doktrinasi yang berarti pemahamanya merupakan bagian the mind of God (keinginan Tuhan). Yasraf berhasil mengulas dengan baik bagaimana kita mendekati teks yang penuh dengan multi tafsir.


* Sebuah resensi buku Bayang-bayang Tuhan, Agama dan Imajinasi, karya Yasraf Amir Piliang. Peresensi adalah sahabat saya:
M.Sholihin Lc. M. Hum, Alumni Al-Azhar kairo dan mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, saat ini dia menempuh kelas internasioanal di Tunisia.