Sebelum kami teruskan
untuk menulis reportase minggu ini, kami ingin menambahkan sedikit lanjutan
dari reportase minggu kemarin. Saya lebih cenderung menyebut tambahan ini
bagian kecil dari bukti keotentikan al-Quran, bagaimana tidak; dalam alkitab
tersebut jumlah surat yang diawali dan diakhiri dengan kata “al-hamdu”
berjumlah lima surat. Awal surat yang dimulai dengan kata “al-hamdu”
antara lain: al-Fatihah, al-An’am, al-Kahfi, Saba’ dan Fathir.
Sedangkan surat yang ditutup dengan “al-hamdu” adalah: al-Isra’,
an-Naml, ash-Shaffat, az-Zumar dan al-Jatsiyah. Jumlah tersebut sama
persis dengan jumlah huruf hijaiyah yang terkumpl dalam kata “al-hamdu”
yakni huruf: alif, lam, ha’, mim dan dal. Subhanallah..
Tsumma ash-sholatu
waas-salamu sarmada * ‘ala an-Nabiyyi khoiri man
qod wahhada
Seperti yang telah kita
lihat pada setiap tulisan dan karya para ulama, sholawat dan salam kepada
baginda Nabi selalu dinomor duakan (disebut beriringan) setelah memuji
kehadirat Tuhan. Hal ini membuktikan betapa dekatnya Rasulullah dengan
Tuhannya, bahkan dalam daftar nama Nabi Muhammad yang berjumlah 201 ada nama
‘Shofiyullah’ (Nabi yang di selir Allah). Kata selir dalam konteks ini dimaknai
dari sudut kedekatannya dan tidak bisa dimaknai layaknya selir para raja karena
Tuhan itu tidak beristri dan tidak pula beranak pun diperanakkan.
Definisi Sholawat, seperti
yang termaktub dalam buku Nur adz-Dzolam adalah kasih sayang Tuhan yang
diiringi dengan ta’dzim (pengagungan) serta penghormatan yang layak. Jika kita
amati seorang bapak yang memberikan kasih sayang terhadap anaknya-hampir bisa
dipastikan-kasih sayang tersebut tidak bermuatan penghormatan karena yang layak
adalah anak menghormati bapak, bukan sebaliknya. Bait pertama dari dua bait di
atas memberikan makna bahwa Nadzim (Sayyid Marzuqi) berdoa kepada Allah agar
Sholawat dan salam senantiasa dihaturkan kepada baginda Muhammad SAW.
Pertanyaan yang muncul
kemudian adalah “apakah shalawat itu memberi arti dan manfaat bagi Nabi?”.
Dalam ulasan imam Burhanuddin Ibrahim Al-Baijuri (wafat th 1272 H) telah
menjelaskan dengan detil dan tertuang pada buku beliau Tuhfatul Muriid ‘ala
Jauharatit Tauhid. Dalam buku tersebut beliau menukil dua pendapat yang paling
masyhur; pertama doa apapun akan memberi manfaat bagi Nabi. Alasan bahwa segala
kesempurnaan dan kemapanan telah dimiliki Nabi, terbantahkan dengan dalih,
bahwa tidak ada kesempurnaan mutlak selain milik Allah yang Maha sempurna.
Sehingga sekalipun secara zahir pengetahuan kita bahwa Rasulullah adalah
sesemprna-sempurnanya mahluk pilihan Allah, namun bukan alasan untuk tak perlu
lagi berbanyak-banyak mengucapkan shalawat bagi kepada beliau. Sebab shalawat
yang kita senantiasa kirimkan sebagai wujud pemuliaan serta pengagungan kita
kepada Rasulullah, dan manfaatnya akan menambah derajat kemuliaan Rasulullah di
sisi Allah SWT.
Kedua bahwa manfaat dan faidah shalawat semata akan kembali
kepada kita, sang pengucap shalawat. Paling tidak, ada beberapa dalil yang
menguatkan hal ini; Pertama, Rasulullah telah mencapai derajat kesempurnaan
kemuliaan, kebaikan, dan keselamatan. Ketika kita mendoakan kebaikan untuk
beliau, seolah-olah tak ada tempat lagi bagi Rasulullah untuk menempatkan
manfaat dari doa kita. Ibarat sebuah wadah yang sudah penuh air, ketika kita
tambahkan lagi air ke dalamnya, yang akan terjadi adalah air itu akan meluap.
Posisi Rasulullah dibanding kita manusia biasa, ibarat sebuah wadah sangat
besar, terisi penuh oleh air yang sangat bersih, yang terletak di tempat yang
sangat tinggi. Sementara kita, ibarat wadah-wadah kecil yang terisi oleh air
yang keruh. Ketika kita bershalawat kepada Rasulullah, seolah-olah kita
mengisikan air keruh di wadah kita ke dalam wadah Rasulullah. Hasilnya, karena
wadah Rasulullah sudah penuh, tak ada tempat lagi untuk menampung air yang kita
tambahkan sehingga meluaplah dan kembali kepada kita. Keistimewaannya, air
sedikit milik kita yang tadinya keruh, ketika bercampur dan berbaur dengan air
jernih milik Rasulullah, ketika meluap dan kembali kepada kita, telah berubah
menjadi lebih jernih dari sebelumnya. Seakan-akan, terjadi proses sterilisasi
dan penjernihan di sana.
Kesimpulannya, semakin banyak kita mengisikan air
milik kita ke wadah Rasulullah, akan semakin jernih pula air tersebut meluap
kembali kepada kita. Maka shalawat pun demikian adanya. Semakin banyak kita
memohonkan shalawat dan keselamatan kepada Rasulullah, semakin banyak pula
faidah keselamatan yang akan kita dapatkan.
Alasan lain mengapa kita
harus bersholawat kepada baginda Nabi adalah karena Tuhan memerintahkan kita
untuk bersholawat dan ternyata Tuhan beserta para malaikat pun memberikan
contoh di awal perintah itu. Lihat dan cermatilah firman Nya QS. 33:56 “Sesungguhnya
Allah dan Malaikat – malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang –orang yang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya.” Kata ‘sholawat’ pada ayat tersebut mustinya berbeda pemaknaannya
karena pelaku sholawat juga berbeda. Ibnu Hajar rahimahullah dalam fath al-bari
nya berkata: Allah bersholawat mengandung arti pengagungan terhadap beliau di
Dunia dengan cara meninggikan nama beliau, menampakkan (memenangkan) agama
beliau, dan melanggengkan Syari’atnya. Dan di Akherat dengan cara memperbesar
ganjaran (balasan amal) beliau, memberikan beliau hak untuk memberi syafa’at
untuk umatnya, dan menunjukkan keutamaan beliau dengan Maqam al-Mahmud
(kedudukan yang terpuji). Selain itu juga dapat dimaknai pemberian ampun dari
Allah kepada Nabi atas semua kesalahan Nabi. Malaikat bershalawat berarti bahwa
para malaikat memintakan ampun untuk Nabi kepada Tuhan, mengingat malaikat
adalah makhluk suci yang tidak bernafsu maka tidak pernah berbuat dosa sehingga
Tuhan pun tidak akan menolak doa-doa mereka. Sedangkan makna sholawat yang kita
haturkan kepada Nabi adalah sebagaiman yang telah kami jelaskan diatas.
Selanjutnya, mengapa pada
redaksi di atas menggunakan kata ‘Nabi’ bukan Rasul? Bukankah Rasul cakupannya
lebih luas dari Nabi? untuk menjawab pertanyaan ini Sayyid Marzuqi memberikan
komentar bahwa penggunaan kata ‘Nabi’ pada redaksi tersebut memberikan isyarat
bahwa seorang Nabi juga berhak mendapatkan sholawat dan salam layaknya seorang
Rasul. Pernyataan ini juga didukung dengan firman Tuhan “inna Allaha wa
mala’ikathu yusolluna ‘ala an-Nabiyy” QS. 33:56.
Kalimat “khoiri man qod
wahhada” secara gramatikal bisa dibaca dengan tiga model. Model pertama dengan
membaca jarr (khoiri) dengan alasan bahwa kata tersebut adalah badal (ganti)
dari kata an-Nabiyy yang dibaca jarr, atau bisa juga dijadikan sifat dari kata
an-Nabiyy. model inilah yang dipilih Sayyid Marzuqi dalam membuat nadzam. Model
kedua, dengan membaca nashab (khoiro) alasannya kalimat khoiro menjadi maf’ul
(objek) dari verb (fi’il) yang dibuang. Redaksi aslinya amdahu khoiro man qod
wahhada (saya memuji (Nabi) sebaik-baik orang yang meng-Esa kan Tuhan). Model
berikutnya adalah model yang paling utama menurut Syeikh Nawawi al-Bantani,
yakni model rafa’ (dibaca: khoirun), lafadz khoirun dijadikan khobar dari
mubtada’ yang dibuang. Redaksi aslinya “huwa khoiru man qod wahhada (Nabi
tersebut adalah sebaik-baik orang yang meng-Esa kan Tuhan). Model ini lebih
utama menurut beliau karena Nabi adalah seorang yang mulia sehingga sudah
selayaknya mendapatkan mahal rafa’ (tempat yang mulia).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar